Bantu Alih bentuk Servis Public Melalui Pengembangan PASTI MANIS, Bupati Ciamis: Dari Repot ke Satset

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memiliki komitmen dan memberikan dukungan alih bentuk servis public di Ciamis supaya lebih berkualitas. Satu diantaranya lewat program inovatif Servis Adminduk Sinergis, Terpadu Disdukcapil, Diskominfo, Pemdes dan Dinas Sosial untuk Warga Ciamis (PASTI MANIS) yang dikeluarkan Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat.

Melalui program itu service administrasi kependudukan lebih dekat sama warga sekalian memotong birokrasi. Warga penjuru Ciamis dapat terhubung service adminduk bisa lebih cepat dan efisien.

Herdiat menyongsong baik pengembangan dari Disdukcapil itu sebagai cara alih bentuk servis public. Menurut dia pengembangan ini searah dengan visi ke-4 Pemkab Ciamis. Yaitu kenaikan pada kualitas servis public yang berbasiskan digital.

“Lewat pengembangan PASTI MANIS, servis dari repot ke satset. Service Adminduk sekarang dapat dijangkau warga pada tingkat kelurahan dan dusun. Tentu saja kami memiliki komitmen memberi servis public berkualitas, birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Silahkan kita bangun Ciamis yang maju, berdikari dan berkesinambungan,” katanya, Jumat (4/7/2025).

Baca : Disdukcapil Ciamis Capai Penghargaan Adminduk Sempurna Tingkat Jawa Barat

Herdiat memperjelas PASTI MANIS menjadi satu diantara program yang bisa percepat alih bentuk servis public yang gampang dijangkau, inklusif. Khususnya lebih efisien untuk warga yang ada di wilayah penjuru.

Alih bentuk Servis Public di Disdukcapil Ciamis
Dalam pada itu, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menambah, program ini sisi dari project peralihan untuk ikuti Diklatpim Nasional II di LAN Jatinangor.

“PASTI MANIS sediakan 19 tipe service administrasi kependudukan yang dapat dijangkau warga langsung di dalam kantor dusun dan kelurahan,” ungkapkan Yayan.

Adapun service itu diantaranya mengurusi KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, kematian, sampai mengurusi kepindahnya. Disdukcapil Ciamis akan lakukan eksperimen di 6 lokasi dari tanggal 7-14 Juli 2025.

Pertama Dusun Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti (7 Juli). Ke-2 Dusun Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar (8 Juli). Ke-3 Dusun Cikoneng, Kecamatan Cikoneng (9 Juli). Ke-4 Kelurahan Sindangrasa (10 Juli). Ke-5 Dusun Selamanik, Kecamatan Cipaku (11 Juli) dan ke enam Kelurahan Ciamis (14 Juli). Program ini memakai program Super Des/Kel yang terpadu dengan mekanisme Disdukcapil.

“Masyarakat tidak perlu tiba ke kecamatan atau Disdukcapil yang membutuhkan biaya atau tempuh jarak jauh untuk mengurusi document kependudukan. Service ini gratis,” jelasnya.

Lia Gigit JemariSesudah Bangun Dapur Beberapa puluh Juta Rupiah, Korban Paguyuban Jakwir di Ciamis Semakin bertambah

Lia Amalia alami rugi sesudah menjadi korban sangkaan penipuan berlagak Program Makan Yang bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Semua itu karena ia tergoda keuntungan Rp 3.000 per jatah MBG.

Sembilan pebisnis katering, termasuk Lia, memberikan laporan rugi yang mereka rasakan ke Polres Ciamis, Sabtu (5/7/2025).
Mereka akui tertipu oleh Paguyuban Jakwir yang mengklaim sebagai satu pelaksana sah Program MBG.

Lia mengutarakan, ia disuruh bayar beberapa uang untuk ongkos administrasi dan sertifikasi usaha. Ia dijanjikannya akan mendapat porsi menyuplai makanan 300 sampai 500 jatah setiap hari.
“Saat itu aku diperkenalkan Program MBG oleh Kang Ujang. Aku bayar Rp lima juta untuk administrasi, dan Rp enam juta kembali untuk pengurusan sertifikat halal, hygiene sanitasi, dan tes laboratorium. Tetapi sampai saat ini tidak ada aktualisasi,” tutur Lia saat diverifikasi, Senin (7/7/2025).

Tidak itu saja, Lia bahkan juga akui sudah menginvestasikan sekitaran Rp 30 juta untuk membuat dapur sama sesuai standard yang disuruh faksi paguyuban, untuk memburu sasaran operasional di awal tahun tuntunan baru.

Tetapi, sampai masuk Juli 2025, program itu tidak juga diawali.
“Dijanjikannya keuntungan Rp 3.000 per jatah dari harga Rp 15 ribu. Pasti aku tertarik. Tetapi realitanya, programnya tidak pernah jalan, dan pengurus Jakwir lenyap demikian saja,” sebut Lia.

Kasus sama awalnya terjadi di awal 2025. Beberapa puluh aktor UMKM di Ciamis ikut memberikan laporan Paguyuban Jakwir atas sangkaan penipuan sama.

Mereka disuruh bayar ongkos sampai Rp 11 juta per-orang dan disuruh membuat dapur sehat dengan ongkos besar.
Sayang, perantaraan yang sebelumnya sempat diadakan di Kantor DKUKMP Ciamis di awal Februari 2025 tidak hasilkan jalan keluar, walaupun paguyuban sebelumnya sempat janjikan pengembalian dana dalam tiga minggu.

Pengembalian dana tidak juga dilaksanakan. Korban malah kehilangan tapak jejak pengurus paguyuban yang diperhitungkan larikan diri.

Beberapa korban mendesak kepolisian untuk tindak lanjuti laporan dan selekasnya menginvestigasi kasus itu.

Mereka mengharap pemda dapat mempererat pemantauan pada beberapa pihak yang mengklaim sebagai eksekutor program sosial, khususnya yang terkait secara langsung dengan warga.

Kasus di Ciamis ini menambahkan panjang daftar sangkaan penipuan bermodus MBG yang disampaikan terjadi di beberapa wilayah lain seperti Magelang, Kediri, dan Tasikmalaya. (*)