Uang receh kencleng warga dusun di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, capai miliaran rupiah. Infak dari program Kenclengisasi Unit Pengumpul Zakat Dusun Ciamis Tubuh Amil Zakat Nasional (Baznas) itu bahkan juga sukses kumpulkan dana dari Rp 22 miliar dalam periode waktu setahun.
Direktur Pengkajian dan Peningkatan ZIS-DSKL Baznas RI, Muhammad Hasbi Zaenal menerangkan, Kenclengisasi adalah program Baznas Ciamis yang baru diawali pada 2023. Program ini muncul dari ada ide Baznas Ciamis untuk layani warga Ciamis dengan menukar mekanisme counter menjadi mekanisme celengan setiap rumah.
“Jadi ini baru. Awalnya itu lewat apa namanya mekanisme counter ya. Jika sebetulnya ini bermula dari ide dari Baznas Ciamis layani warga Ciamis barusan, selanjutnya sounding ke Bupati Ciamis dan bupati sepakat lantas dihimpun semua camat dan kades jika tahun 2022 awalnya dibentuklah semua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dusun,” terang Hasbi ke Republika pada Rabu (16/7/2025).
Hasbi menjelaskan, UPZ di Ciamis sendiri sudah dibuat dengan serempak di semua dusun Ciamis yaitu sekitar 258 dusun.”Itu dibuat serempak, semuanya dibuat namanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang disebut center servis zakat di semua dusun (di Ciamis),” tutur Hasbi.
Sesudah mendatangkan UPZ setiap dusun, Baznas selanjutnya membuat proses dan tata langkah pengendaliannya. UPZ dusun sebetulnya memulai program ini dengan pulling di mana warga disuruh tiba ke counter selanjutnya memberikan bantuan ke petugas UPZ dusun. Pada 2023, mekanisme itu beralih menjadi Kenclengisasi.
Hasbi mengatakan jika peralihan mekanisme itu dilandasi karena warga merasa belum memperoleh servis yang gampang.
“Satu tahun 1/2 itu kelihatannya kurang efektif karena warga itu kurang mendapatkan servis yang termudah, sulit ibaratnya harus tiba ke lokasi dan waktunya kan mungkin tidak ada, ke sawah mengurus anak semua macem. Hingga ini kurang efektif,” terang ia.
Mekanisme distribusi kenclengisasi
Hasbi menerangkan dalam mendukung kenclengisasi ini, UPZ Dusun bekerjasama dengan setiap RT untuk menunjuk kolektor yang bekerja menempatkan dan mengumpulkan celengan.
Tiap rumah diberi dua celengan oleh beberapa kolektor. Hasbi menerangkan, dua celengan itu akan diambil dan ditempatkan dengan berganti-gantian pada kondisi tersegel.
“Tiap rumah tangga itu harus ada dua kencleng (celengan) kan kencleng satu yang ditempatkan, satu kembali cancelengnya kelak buat saat diambil canceleng yang lama ditempatkan, canceleng yang baru demikian terus berganti-gantian, canceleng-nya tersegel,” tutur Hasbi.
Hasbi menambah penghimpunan celengan ini dilaksanakan satu bulan sekali di awal atau bulan akhir, bergantung dari tiap-tiap UPZ dusun. Sesudah kolektor kumpulkan celengan, dana yang digabungkan akan dihitung dengan tingkat RT di RW di tempat. Seterusnya, dana itu digabungkan lagi dan dihitung di UPZ dusun untuk tingkat dusun. Sesudah dihitung di setiap dusun, UPZ Dusun selanjutnya memberikan hasil infaq ke Baznas Ciamis.
Di Baznas Kabupaten Ciamis, infaq yang terhimpun akan ditulis dan dihitung memakai lagi mesin kalkulasi dengan memerlukan waktu 3 hari termasuk proses pencairan. Dari hasil pencairan oleh Baznas Ciamis akan diberi dengan utuh ke setiap dusun yang hendak memberi hasil kencleng ke tiap RT. Dana itu bisa dialokasikan ke warga yang memerlukan.
“Lantas sepanjang 3 hari itu diolah, nach sesudah 3 hari itu dana tadi per dusun, perdesa barusan dibalikkan ke dusun itu agar diteruskan untuk dialokasikan dan itu full kembali penuh ya, seperti yang dihimpun contohnya ia ingin kumpulkan Rp 10 juta akan balik Rp 10 juta,” jelas Hasbi.
Hasbi menerangkan jika Ciamis sendiri lewat program Kenclengisasi sukses memperoleh Rp 2 miliar dari semua dusun setiap bulan yang selanjutnya bisa dipakai untuk menangani persoalan setiap dusun.
“Dari kencleng semacam itu, itu tiap bulan Rp2 miliar nach itu kan tetapi semua dusun ya, tiap bulan itu Rp2 miliar dari semua dusun itu program kencleng itu, itu kan jika digunakan buat menuntaskan beberapa masalah daerah orang daerah tidak perlu pergi ke kota (atau) ke kabupaten, langsung dituntaskan oleh dusun itu,”tutur ia.
Pembagian ini juga disebut oleh Hasbi memiliki sifat charity ke warga yang tidak bisa bayar sekolah, sakit, tidak sanggup beli makanan, terbelit hutang dan lain-lain.
Tidak cuma menuntaskan persoalan di dusun sendiri, Hasbi menerangkan jika sesuatu dusun termasuk sejahtera dan mempunyai tersisa dana lebih karena itu bisa dialokasikan atau diarahkan ke dusun yang lain memerlukan. Dengan persyaratan, dana itu sudah terendap atau mungkin tidak dipakai sepanjang 3 bulan.
Beda hal dengan keperluan pemberdayaan seperti keperluan modal usaha. Waktu yang diperlukan untuk endapan dana zakat sepanjang 6 bulan. Kemudian, dana itu baru bisa dicairkan.
Memperkuat UPZ Dusun Sebagai Ujung Tombak
Untuk pemberian infaq ke yang memerlukan, Hasbi mengatakan jika UPZ dusun mengarah pada referensi setiap RT. Sesuai data yang terdapat, kontribusi akan diberi atau direferensikan ke Baznas Ciamis bila dana tidak sedang ada.
“Akan mencoba meminta ada referensi dari RT dahulu, nach baru kemudian UPZ dusun memberi kontribusi tersebut. Jika UPZ dusun tidak ada dananya, kelak dapat direferensikan dari UPZ Dusun, kelak di Baznas Ciamis diberikan langsung dananya, menjadi semua itu dibalikan dahulu ke UPZ Dusun.” terang Hasbi.
Hasbi menjelaskan jika langkah ini dilaksanakan buat memperkuat posisi dusun yang bukan hanya sebagai pengumpul celengan tapi juga mempunyai kelembagaan.
“Sebetulnya bahasa kita itu memperkuat posisi UPZ Dusun . Maka UPZ Dusun bukan hanya sebagai pengumpul bukan hanya sebagai Industri, tetapi juga ia dikuatkan dengan kelembagaannya menjadi tidak dapat segera ke Ciamis itu tidak dapat,”tutur ia.
Hasbi menerangkan jika BAZNAS Ciamis sendiri adalah mekanisme yang terpusat, hingga tersentral di satu UPZ dusun di setiap dusunnya. Dikatakan oleh Hasbi, mekanisme pengendalian itu sisi dari hak BAZNAS Kabupaten sesuai Ketentuan Pemerintahan (PP) Nomor 14 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengendalian Zakat yang atur penerapan zakat.
Untuk Hasbi, UPZ Dusun adalah sisi dari rantai mekanisme, hingga bila ada kekeliruan didalamnya karena itu pendistribusianannya tidak efektif. “Silakan bapak ibu dusun mana silakan koordinir dengan UPZ Dusun, itu sisi dari rantai-rantai mekanisme, jika rantainya dibolong kelak akan sulit dan zakat ini bisa menjadi rebutan warga di ciamis, ini kan terantai hingga dari sana akan terpetakan,” minta Hasbi.
UPZ dusun berperanan sebagai pendistributor dana zakat. Hasbi mengatakan jika sesudah pendistribusian, warga yang memperoleh zakat akan ditulis oleh Baznas Kabupaten Ciamis. Hasbi mengatakan jika ini adalah teknik satu pintu.
“Kelak, usai semua pendistribusian, mereka-mereka semua yang bisa dana zakat itu selanjutnya ditulis oleh Baznas Kabupaten Ciamis, diantar oleh UPZ dusun, menjadi semua itu satu pintu lewat UPZ dusun yang tiba ke Baznas Ciamis,”
Hasbi mengimbau jika dengan servis satu pintu ini diusahakan supaya warga dari RT dan RW tidak butuh bertandang ke Baznas, karena ujung tombak mereka ialah UPZ Dusun. Dia menerangkan jika cuma UPZ Dusun yang mempunyai hak untuk terkait dengan Baznas Ciamis.
“Jadi RT RW tidak perlu tiba ke Baznas Ciamis, semua itu lewat UPZ dusun . Maka, yang memiliki hak untuk masuk kantor Baznas Ciamis itu cuma UPZ dusun. UPZ dusun harus mengoordinir RT RW yang terdapat di bawahnya itu,” tegas Hasbi.
Bekerja sebagai Kuli-kuli Allah
Hasbi mengatakan, setiap UPZ Dusun mempunyai empat sampai lima petugas amil. Dia merasa takjub sama yang dilaksanakan oleh Baznas dan UPZ Dusun Ciamis. Saat sebelum menjadi anggota UPZ Dusun, Baznas Ciamis lakukan pembimbingan psikis amil UPZ Dusun yang mengutamakan jika ini ialah pergerakan ceramah. Hasbi mengatakan jika mereka menyaksikan ini sebagai sisi dari karier kuli-kuli Allah SWT yang bekerja karena Allah SWT.
“Dan ini kuli-kuli Allah semua kuli-kuli Allah, kitanya bekerja karena Allah . Maka memang dari segi remunerasi (imbalan) itu sedikit kecil barangkali bisa 300 ribu /bulannya, ada yang 300 ribu, ada yang 1 juta,”katanya.
Hasbi mengutarakan, yang memantik semangat beberapa petugas amil itu bukan nominal. Mereka sadar dari hasil yang mereka kerjakan mempunyai imbas untuk menuntaskan persoalan di dusun mereka sendiri. Untuk Hasbi, ini akan menjadi amal jariah.
Hasbi memperjelas, program Kenclengisasi ini layani semua umat Islam, baik itu muzakki (orang yang wajib bayar infaq), munfiq (orang yang berinfaq) termasuk fakir miskin bisa berinfaq, dan mushaddiq (orang yang bersedekah).
Sekarang ini, Hasbi memperinci telah ada sekitar 17 ribu dari 80 ribu dusun semua Indonesia yang telah mengawali program sama. Namun, program itu baru hanya pembangunan UPZ dusun, belum terkoordinir secara masif dan tersistem seperti Ciamis.
“Tetapi, dari semua itu yang baru terkoordinir secara masif dengan tersistem, baik sama tingkat RT, RW s/d kabupaten itu yang kami nilai itu baru Kabupaten Ciamis, lainnya masih penyeleksian alam jatohnya (belum tersistem),” jelas Hasbi.
Infak berkesinambungan
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis Lili Miftah menjelaskan, program kenclengisasi berawal dari ide untuk membuat mekanisme penghimpunan infak yang enteng, tidak memberatkan warga, tetapi berkesinambungan, tutur ia seperti dikutip dari situs kabciamis.baznas.go.id.
Program ini menggerakkan masyarakat menyisihkan uang recehan hasil kembalian berbelanja seperti Rp 500 atau Rp1.000 ke celengan rumah tangga. Bila digerakkan dengan masif, kekuatan dananya hebat. Bahkan juga, dusun yang pernah cuma kumpulkan Rp1,lima juta /bulan sekarang sanggup raih sampai Rp10 juta.
Walau hadapi rintangan tehnis seperti hitung jumlahnya coin, Baznas Ciamis sudah memperhitungkannya dengan mesin penghitung uang logam. Sampai sekarang, program ini sudah sentuh angka Rp 11 miliar, dengan Rp7 miliar salah satunya asal dari infaq dusun cuma dalam kurun waktu 4 bulan.
BAZNAS Ciamis sendiri, katanya, menarget pengumpulan dana sejumlah Rp 25 miliar di tahun 2025, bertambah dari perolehan Rp22 miliar lebih pada tahun sebelumnya.