Longsor Putus Jalan Antar Dusun di Ciamis, Dua Pengendara Sepeda Motor Jadi Korban

Hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan longsor di Desa Lumbung, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (28/6/2025). Akibat jalan longsor, akses penghubung antar 2 dusun yakni Kaler dengan Nyalindung putus, sehingga tidak bisa dilalui untuk sementara waktu. 

Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, membenarkan adanya kejadian tanah longsor di Desa Lumbung, Kecamatan Lumbung. Saat ini tim dari BPBD Ciamis juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan asesmen.

Ternyata ada korban dalam kejadian longsor yang membuat jalan antar dusun tersebut putus, yaitu pengendara sepeda motor 2 orang. 

“Jadi bukan saat kejadian, namun setelah kejadian longsor. Kemungkinan korban tidak mengetahui terjadi longsor. Ditambah saat itu pandangannya masih gelap, karena kejadian longsor itu sekitar pukul 06.00 WIB pagi,” katanya Sabtu (28/6/2025).

Ani menyebut, 2 orang korban itu mengalami luka ringan pada bagian kaki, dan pinggang. Tim dari BPBD Ciamis juga sudah menyalurkan bantuan logistik terhadap korban pengendara sepeda motor tersebut. 

“Adapun longsor pada jalan desa itu dengan panjang kurang lebih 33 meter, dan tinggi kurang lebih 4 meter,” ucapnya. 

Ani menuturkan, longsor jalan yang putuskan akses dua dusun tersebut, saat ini kondisinya belum dilakukan perbaikan. Sehingga jalan tersebut ditutup sementara waktu, dan dialihkan ke jalan alternatif setempat. 

“Untuk kebutuhan mendesak itu adalah perbaikan badan jalan desa dan pembuatan jalan,

BRI Ciamis Respons Penangkapan Buronan Kasus Korupsi KUR Fiktif oleh Kejati Jabar

Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis, merespons penangkapan AJ oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Tersangka AJ merupakan buronan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif. Ia bersama tersangka lainnya, diduga terlibat dalam pemberian kredit fiktif.

Pimpinan Cabang BRI Ciamis, Bramastya Gadiansah, mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kejaksaan Republik Indonesia. Khususnya Tim SIRI Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti laporan, dan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian KUR fiktif.

Bramastya mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan kabar terkait penangkapan terduga pelaku yang ikut serta dalam kasus pemberian KUR fiktif. Kasus tersebut melibatkan oknum mantri BRI Unit Sudirman Cabang Ciamis.

“Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata sinergi antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum. Terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional,” katanya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (28/6/2025).

Bramastya menambahkan, bahwa awal kasus korupsi KUR fiktif merupakan hasil dari pengungkapan internal BRI Kantor Cabang Ciamis lakukan.

“Hal tersebut sebagai bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas operasional. Selain itu juga, penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kecurangan di lingkungan kerja,’ ungkapnya.

Pihaknya juga sudah memberikan tindakan tegas kepada oknum pelaku utama terkait kasus korupsi KUR fiktif. Tindakan tegas ini berupa sanksi pemutusan hubungan kerja.

“Selain itu juga tindakan pelaporan ke ranah hukum. Bahkan saat ini sudah menjalani proses hukuman sesuai putusan pengadilan,” ungkapnya menambahkan.

Dengan terus berjalannya kasus korupsi KUR fiktif, pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, serta melakukan pengawasan berlapis. Hal itu untuk memastikan, bahwa seluruh proses penyaluran kredit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.