Lia Gigit JemariSesudah Bangun Dapur Beberapa puluh Juta Rupiah, Korban Paguyuban Jakwir di Ciamis Semakin bertambah

Lia Amalia alami rugi sesudah menjadi korban sangkaan penipuan berlagak Program Makan Yang bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Semua itu karena ia tergoda keuntungan Rp 3.000 per jatah MBG.

Sembilan pebisnis katering, termasuk Lia, memberikan laporan rugi yang mereka rasakan ke Polres Ciamis, Sabtu (5/7/2025).
Mereka akui tertipu oleh Paguyuban Jakwir yang mengklaim sebagai satu pelaksana sah Program MBG.

Lia mengutarakan, ia disuruh bayar beberapa uang untuk ongkos administrasi dan sertifikasi usaha. Ia dijanjikannya akan mendapat porsi menyuplai makanan 300 sampai 500 jatah setiap hari.
“Saat itu aku diperkenalkan Program MBG oleh Kang Ujang. Aku bayar Rp lima juta untuk administrasi, dan Rp enam juta kembali untuk pengurusan sertifikat halal, hygiene sanitasi, dan tes laboratorium. Tetapi sampai saat ini tidak ada aktualisasi,” tutur Lia saat diverifikasi, Senin (7/7/2025).

Tidak itu saja, Lia bahkan juga akui sudah menginvestasikan sekitaran Rp 30 juta untuk membuat dapur sama sesuai standard yang disuruh faksi paguyuban, untuk memburu sasaran operasional di awal tahun tuntunan baru.

Tetapi, sampai masuk Juli 2025, program itu tidak juga diawali.
“Dijanjikannya keuntungan Rp 3.000 per jatah dari harga Rp 15 ribu. Pasti aku tertarik. Tetapi realitanya, programnya tidak pernah jalan, dan pengurus Jakwir lenyap demikian saja,” sebut Lia.

Kasus sama awalnya terjadi di awal 2025. Beberapa puluh aktor UMKM di Ciamis ikut memberikan laporan Paguyuban Jakwir atas sangkaan penipuan sama.

Mereka disuruh bayar ongkos sampai Rp 11 juta per-orang dan disuruh membuat dapur sehat dengan ongkos besar.
Sayang, perantaraan yang sebelumnya sempat diadakan di Kantor DKUKMP Ciamis di awal Februari 2025 tidak hasilkan jalan keluar, walaupun paguyuban sebelumnya sempat janjikan pengembalian dana dalam tiga minggu.

Pengembalian dana tidak juga dilaksanakan. Korban malah kehilangan tapak jejak pengurus paguyuban yang diperhitungkan larikan diri.

Beberapa korban mendesak kepolisian untuk tindak lanjuti laporan dan selekasnya menginvestigasi kasus itu.

Mereka mengharap pemda dapat mempererat pemantauan pada beberapa pihak yang mengklaim sebagai eksekutor program sosial, khususnya yang terkait secara langsung dengan warga.

Kasus di Ciamis ini menambahkan panjang daftar sangkaan penipuan bermodus MBG yang disampaikan terjadi di beberapa wilayah lain seperti Magelang, Kediri, dan Tasikmalaya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *