Bantu Alih bentuk Servis Public Melalui Pengembangan PASTI MANIS, Bupati Ciamis: Dari Repot ke Satset

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memiliki komitmen dan memberikan dukungan alih bentuk servis public di Ciamis supaya lebih berkualitas. Satu diantaranya lewat program inovatif Servis Adminduk Sinergis, Terpadu Disdukcapil, Diskominfo, Pemdes dan Dinas Sosial untuk Warga Ciamis (PASTI MANIS) yang dikeluarkan Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat.

Melalui program itu service administrasi kependudukan lebih dekat sama warga sekalian memotong birokrasi. Warga penjuru Ciamis dapat terhubung service adminduk bisa lebih cepat dan efisien.

Herdiat menyongsong baik pengembangan dari Disdukcapil itu sebagai cara alih bentuk servis public. Menurut dia pengembangan ini searah dengan visi ke-4 Pemkab Ciamis. Yaitu kenaikan pada kualitas servis public yang berbasiskan digital.

“Lewat pengembangan PASTI MANIS, servis dari repot ke satset. Service Adminduk sekarang dapat dijangkau warga pada tingkat kelurahan dan dusun. Tentu saja kami memiliki komitmen memberi servis public berkualitas, birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan akuntabel. Silahkan kita bangun Ciamis yang maju, berdikari dan berkesinambungan,” katanya, Jumat (4/7/2025).

Baca : Disdukcapil Ciamis Capai Penghargaan Adminduk Sempurna Tingkat Jawa Barat

Herdiat memperjelas PASTI MANIS menjadi satu diantara program yang bisa percepat alih bentuk servis public yang gampang dijangkau, inklusif. Khususnya lebih efisien untuk warga yang ada di wilayah penjuru.

Alih bentuk Servis Public di Disdukcapil Ciamis
Dalam pada itu, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menambah, program ini sisi dari project peralihan untuk ikuti Diklatpim Nasional II di LAN Jatinangor.

“PASTI MANIS sediakan 19 tipe service administrasi kependudukan yang dapat dijangkau warga langsung di dalam kantor dusun dan kelurahan,” ungkapkan Yayan.

Adapun service itu diantaranya mengurusi KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, kematian, sampai mengurusi kepindahnya. Disdukcapil Ciamis akan lakukan eksperimen di 6 lokasi dari tanggal 7-14 Juli 2025.

Pertama Dusun Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti (7 Juli). Ke-2 Dusun Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar (8 Juli). Ke-3 Dusun Cikoneng, Kecamatan Cikoneng (9 Juli). Ke-4 Kelurahan Sindangrasa (10 Juli). Ke-5 Dusun Selamanik, Kecamatan Cipaku (11 Juli) dan ke enam Kelurahan Ciamis (14 Juli). Program ini memakai program Super Des/Kel yang terpadu dengan mekanisme Disdukcapil.

“Masyarakat tidak perlu tiba ke kecamatan atau Disdukcapil yang membutuhkan biaya atau tempuh jarak jauh untuk mengurusi document kependudukan. Service ini gratis,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *