Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purnomo, menyikapi serius keadaan bangunan SMKN 1 Cijeungjing di Kabupaten Ciamis yang alami kerusakan walaupun baru dibuat. Sekarang ini, faksinya sedang lakukan penilaian lengkap pada kualitas konstruksi sekolah itu yang tidak bisa dipakai untuk aktivitas belajar mengajarkan. “Pertama aku baru masuk (menjadi Kadisdik). Aku akan ketahui itu bisa digunakan atau mungkin tidak dari segi keamanan dan lain-lain,” tutur Purnomo saat dikontak pada Rabu (25/6/2025). Dia menerangkan jika Dinas Pendidikan Jawa Barat akan bekerjasama dengan dinas berkaitan untuk memeriksa kelaikan bangunan itu.
Bila bangunan masih bisa digunakan, maka ditata jalur aktivitas belajar mengajarkan di sekolah itu.
Ini penting ingat informasi yang diterimanya mengatakan jika lokasi bangunan itu alami gerakan tanah. “Harus disaksikan dari segi kelaikan perannya dapat digunakan atau mungkin tidak. Ada perubahan tanah dan lain-lain,” tambah Purnomo.
Purnomo memperjelas jika kasus ini menjadi perhatian serius untuk Dinas Pendidikan Jawa Barat supaya di masa datang bisa tingkatkan pemantauan pada supplier yang melakukan project pembangunan sekolah. “Ya ini perlu kuat pemantauannya dan rencana perlu masak,” ujarnya. Awalnya, dikabarkan jika project pembangunan Ruangan Kelas Baru (RKB) di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dengan bujet sejumlah Rp 2,6 miliar diperhitungkan alami permasalahan.
Bangunan itu dipandang tidak sesuai fitur yang diputuskan, hingga dipastikan tidak pantas serta condong mencelakakan untuk pelajar. Kasus ini sekarang ini sedang diatasi oleh Kejaksaan Negeri Ciamis. “Pembangunan tahun 2023. Semestinya tahun 2024 bisa digunakan, tetapi sampai saat ini belum bisa disebabkan belum pantas peranan,” ungkapkan M Herris Priyadi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, saat dikontak lewat telephone pada Rabu (25/6/2025).