Kepala desa Cicapar Ciamis Dijatuhkan Ancaman Administratif, Dihentikan?

Dinas Pendayagunaan Warga dan Dusun (DPMD) Kabupaten Ciamis menyebutkan Pemda Ciamis sudah keluarkan ancaman administratif berbentuk peringatan ke Kepala Dusun (Kepala desa) Cicapar, Imat Ruhimat.

“Pemda Ciamis lewat Camat Banjarsari itu sudah melakukan ancaman administratif ke Kepala Dusun Cicapar. Karena kades ini diperhitungkan sudah menyalahi ketentuan,” tutur Kabid Pemdes DPMD Ciamis, Andi Sopyandi waktu dikontak pada Jumat (11/7/2025).

Andi menerangkan, persoalan di Dusun Cicapar terjadi semenjak tahun akhir 2023, tetapi hal tersebut telah dimusyawarahkan di antara Pemerintahan Dusun dalam masalah ini Kepala Dusun dan BPD.

Selanjutnya, lanjut ia, Pemerintahan Kabupaten Ciamis dalam masalah ini Pemerintahan Kecamatan (Camat) telah melakukan pemantauan atas pengendalian keuangan dusun. Waktu itu ada banyak penemuan yang memang seharusnya dilakukan tindakan oleh kades.

“Prosesnya itu telah ada banyak permufakatan dan benar ada seringkali audiensi atau demonstrasi dari masyarakat yang terterima oleh kades, dan Kepala desa di saat itu telah memberikan janji akan mewujudkan sejumlah program aktivitas yang memanglah belum bisa dilakukan,” terangnya.

Selanjutnya, lanjut ia, di akhir tahun 2024 ada banyak program yang masih belum tersudahi lantas riak dari khalayak ramai kembali. Termasuk kemarin yang menyulut emosi masyarakat Dusun Cicapar karena ada sangkaan pemakaian asset Kepala Dusun Kawasen.

“Hal tersebut mungkin menjadi satu diantara penyebab membuat masyarakat Dusun Cicapar lakukan demonstrasi. Sesudah lakukan demonstrasi, perwakilan warga yakni BPD sampaikan aspirasinya ke DPRD Ciamis,” katanya.

Cara Pemda Ciamis Tindak Kepala desa Cicapar
Andi memperjelas, beberapa langkah dari Pemda Ciamis sendiri dalam masalah ini Camat sudah melakukan ancaman administratif berbentuk peringatan tercatat. Hal tersebut karena kades itu diperhitungkan sudah menyalahi ketentuan.

“Ancaman Administratif itu berbentuk peringatan lisan dan tercatat, nach itu telah dilakukan oleh Camat. Jika s/d peringatan tercatat kades itu belum juga bisa melakukan perbaikan, itu kelak akan disarankan untuk dihentikan sementara oleh Bupati,” jelasnya.

Tetapi, katanya, apabila sudah dihentikan sementara oleh Bupati dan kades belum juga berbeda, karena itu Kepala desa Cicapar dapat dihentikan dengan masih tetap oleh Bupati.

“Jadi itu tingkatan pembimbingan untuk beberapa kades . Maka ada tingkatan dan prosesnya,” sambungnya.

Andi menjelaskan, memang tuntutan dari masyarakat Cicapar itu ingin kades dihentikan secara langsung. Tetapi, penghentian kades itu ada tahapnya. Masalahnya baik itu kades, piranti dusun atau BPD itu diproteksi oleh undang-undang.

“Jadi ada ketentuannya, janganlah sampai kelak pimpinan kami Bapak Bupati membuat peraturan yang kelak berimplikasi hukum. Karena itu tingkatan dan proses itu harus dilakukan,” katanya.

Andi menambah, dari informasi BPD Dusun Cicapar sudah melakukan permufakatan, memuat inspirasi dari masyarakat dan sudah sampaikan informasi acaranya ke Camat di tempat.

“Nanti dari Camat itu akan dikatakan lagi ke Bupati untuk tindak lanjut nantinya seperti apakah,” ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala desa Cicapar ditunjuk mengagunkan motor dinas Kepala Dusun Kawasen. Motor itu pada akhirnya dibalikkan. Kepala desa Cicapar, Imat Ruhimat berkelit permasalahan motor dinas Kepala Dusun Kawasen itu adalah permasalahan individu tidak ada hubungannya dengan permasalahan pemerintah.

Tetapi warga Dusun Cicapar terlanjut tidak yakin, mereka selanjutnya menyorot bujet Dana Dusun yang tidak terlaksana.

Baca : Beberapa ribu Masyarakat Dusun Cicapar Ciamis Demonstrasi dan Menuntut Kepala desa Undur

Masyarakat Dusun Cicapar juga selanjutnya demonstrasi menuntut Kepala desa Cicapar undur pada Rabu, 9 Juli 2025. Pucuknya, BPD Dusun Cicapar melangsungkan Musdesus yang hasilnya minta Bupati Ciamis supaya menghentikan Kepala desa Cicapar, Imat Ruhimat.

Prediksi Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025

Berikut informasi cuaca terbaru untuk daerah Kabupaten Ciamis dan sekelilingnya.

Tubuh Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah keluarkan prediksi cuaca Kabupaten Ciamis untuk ini hari, Jumat, 11 Juli 2025.

Untuk penyiapan mengawali melakukan aktivitas, sebaiknya ketahui informasi cuaca selama seharian ini, supaya masih tetap siaga dan dapat mengantisipasi saat lakukan aktivitas di luar rumah.

Berikut perkiraan cuaca Kabupaten Ciamis ini hari, Jumat, 11 Juli 2025 yang diambil dari situs sah BMKG.

Cuaca di Kabupaten Ciamis diprediksikan ceria. Dengan temperatur udara 21°C – 31°C dan kelembapan 65% – 92%.

BMKG keluarkan peringatan awal akan kekuatan berlangsungnya awan yang bisa dibarengi petir atau kilat dan angin ribut di siang sampai sore hari mendekati malam.

Demikian informasi cuaca ini hari di Kabupaten Ciamis. Masih tetap menjaga kesehatan dan selamat melakukan aktivitas.