Rumor Beras Tidak Sama sesuai Kualitas dan Sangkaan Pengoplosan, DKUKMP Ciamis Sebutkan Produk yang Diindikasi di Beberapa Retail Sudah Diambil

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis menyikapi berkaitan ada rumor pelanggaran kualitas dan sangkaan pengoplosan pada beras premium di pasar dan retail kekinian.

Bukan hanya itu, DKUKMP Kabupaten Ciamis sudah bekerjasama dengan retail kekinian, seperti Alfamart dan Yogya Dept Toko. Mereka sudah menarik beberapa produk beras yang diindikasi persoalan itu.

Kepala DKUKMP Ciamis, Dadan Wiadi lewat Kabid Marketing, Asep Sulaeman benarkan faksinya sudah lakukan koordinir dengan beberapa retail yang terdapat di Kabupaten Ciamis.

“Beberapa retail seperti Yogya Dept Toko dan Alfamart sudah menarik produk yang diindikasi, menjadi daripada nanti bikin rugi. Retail itu menarik beberapa produk beras yang diindikasi hal tersebut (beras tidak sesuai dengan kualitas dan sangkaan pengoplosan),” ucapnya, Rabu (16/7/2025).

Menurut Asep, untuk persoalan ini faksinya akan bekerjasama dengan pemerintahan atau Kementerian berkaitan. Tetapi, pokoknya untuk sekarang ini beberapa produk beras di ritel-ritel dan diindikasi dalam pergerakan kasus telah diambil lagi.

“Adapun beberapa produk beras premium yang diindikasi dalam kasus ini ibarat merek Sania dan Fortune,” katanya.

Asep menghimbau ke warga di Tatar Galuh Ciamis supaya tidak kuatir dan cemas berkaitan ada rumor ini. Tetapi, dia memberi pesan supaya lebih cermat dalam beli beras di pasar atau retail kekinian.

“Semoga persoalan ini dapat selekasnya kelar, hingga tidak ada yang tidak untung,” ujarnya.

Kasat Binmas Polres Ciamis Berikan Materi Pembelajaran di Acara Matsama MAN 2 Ciamis

Ciamis,- Humasman2ciamis

Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP Karunia Komara, S.H., M.H., memberi materi pembelajaran ke beberapa siswa baru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ciamis dalam rencana aktivitas Saat Ta’aruf Pelajar Madrasah (Matsama) Tahun Pelajaran 2025/2026. Aktivitas itu berjalan di atas lapangan upacara MAN 2 Ciamis. Kamis (15/07).

Materi yang dikatakan mencakup ulasan penting berkenaan kenakalan pada remaja, Undang-Undang Informasi dan Transaksi bisnis Electronic (UU ITE) untuk siswa, pelanggaran lalu lintas , dan bahaya penyimpangan narkoba.

Dalam peluang itu, AKP Karunia Komara, S.H,M.H mengutamakan supaya beberapa siswa pahami imbas negatif dari kenakalan pada remaja dan penyimpangan sosial media. “Seorang siswa harus paham dan mengerti akan imbas dari kenakalan pada remaja, penyimpangan sosial media, pelanggaran lalu lintas , dan sebagainya. Ini penting supaya mereka dapat menjadi angkatan yang pintar dan bertanggungjawab,” katanya.

Kasat Binmas mengingati jika walaupun beberapa pelajar tetap di bawah usia, apabila sudah lakukan pelanggaran yang masuk ranah pidana, kepolisian tetap menangani sama sesuai proses hukum anak. Bahkan juga, jika sudah diputuskan oleh pengadilan, siswa itu tetap jalani hukuman penjara. “Penjara khusus anak di Jawa Barat ada di Cirebon,” terang AKP Karunia Komara.

Disamping itu, pelanggaran pidana berpengaruh pada catatan kepolisian yang terdaftar di SKCK (Surat Info Catatan Kepolisian). SKCK berlaku sepanjang umur, hingga bila ada catatan jelek, hal tersebut dapat memengaruhi masa datang siswa itu. Oleh karenanya, Kasat Binmas menghimbau supaya beberapa pelajar menghindar dari segalanya yang mempunyai potensi memunculkan permasalahan hukum, khususnya yang terkait dengan tindak pidana.

Kasat Binmas mengingati beberapa pelajar selalu untuk mematuhi ketentuan lalu lintas buat menghambat kecelakaan, dan menjauhi dari narkoba yang bisa menghancurkan masa datang mereka. Aktivitas ini diharap bisa membuat kesadaran dan nilai positif pada diri beberapa siswa supaya terbebas dari beberapa hal negatif yang mempunyai potensi bikin rugi.

Publikasi ini adalah sisi dari usaha Polres Ciamis dalam membuat jalinan lebih kuat dengan dunia pendidikan dan warga, dan membuat lingkungannya yang aman dan aman.

Dalam pada itu, Kepala MAN 2 Ciamis, Drs. Aris Mujiraharjo, M.Pd.I, sampaikan animo atas materi yang telah did berikan. Materi ini penting untuk memperlengkapi pelajar supaya lebih sadar akan tanggung-jawab dan resiko dari tiap perlakuan mereka, khususnya dalam hadapi rintangan kenakalan pada remaja, penyimpangan tehnologi, dan narkoba.

“Kami benar-benar memberikan dukungan dan mengucapkan terima kasih ke Polres Ciamis terutama Kasat Binmas yang sudah memberi pembelajaran langsung ke pelajar baru kami” bebernya

Selanjutnya, faksinya menambah, aktivitas semacam ini menjadi sisi dari pendidikan watak yang kami berikan di MAN 2 Ciamis. Kami mengharap beberapa pelajar bukan hanya pandai secara akademis, tetapi juga mempunyai kesadaran hukum dan kepribadian yang kuat untuk menghindar dari persoalan yang bisa bikin rugi diri kita dan seseorang.

Satu diantara pelajar baru yang ikuti Matsama, Jihanulisa Nurul, mengatakan, materi yang dikatakan benar-benar buka wacana kami mengenai bahaya kenakalan pada remaja dan keutamaan waspada dalam memakai sosial media.

“Aku menjadi lebih sadar selalu untuk menaati ketentuan dan menjauhi dari beberapa hal negatif untuk masa datang yang lebih bagus.” katanya. (HR)